VOX TIMOR - AHA alias Amir, nelayan yang juga warga Sunan Bonang, Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, meninggal dunia.
Korban dianiaya dan dipukul anak kandungnya RA alias Rusdi (38).
Dikutip dari berbagai sumber, penganiayaan ini terjadi di rumah Yanti (tetangga korban dan pelaku) pada Kamis 5 Mei 2022 malam.
Hingga Jumat, 6 Mei 2022, kondisi korban masih tidak sadarkan diri sehingga keluarga membawa korban ke rumah sakit umum SK Lerik dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Prof W. Z. Johannes Kupang untuk perawatan lebih lanjut.
Sementara, korban meninggal pada Sabtu, 7 Mei 2022 pagi pasca dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Dialah Pater Amans Laka, Misionaris Asal NTT, Namanya Dijadikan Nama Jalan di Argentina
Polisi dari Polresta Kupang Kota langsung ke kediaman pelaku dan mengamankan pelaku.
Penyidik PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota langsung memeriksa saksi-saksi dan pelaku terkait kejadian ini. Kasus ini dilaporkan Salma Abas ke Polres Kupang Kota.