LPA NTT Desak Polres Malaka Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual Anak

- 6 Mei 2022, 17:41 WIB
KPAI Prihatin Kasus Pelecehan Seksual Anak di Banyumas: Ini Tidak Mudah Bagi Korban!
KPAI Prihatin Kasus Pelecehan Seksual Anak di Banyumas: Ini Tidak Mudah Bagi Korban! /

VOX TIMOR - Kekerasan Sexual terhadap anak CT (13) tahun yang terjadi di Bakateu, Betun- Kabupaten Malaka, NTT merupakan Tindak Pidana Kekerasan Sexual dan sebuah kejahatan.

Hal ini disampaikan Ketua LPA NTT, Veronika Ata, SH, M.Hum dalam releaesenya yang diterima Vox Timor, Jumat 6 Mei 2022.

LPA NTT juga mengapresiasi pihak Polres Malaka yang telah menangkap dan menahan pelaku NM, mendukung proses hukum, menangkap dan menahan pelaku yang lain, serta memberikan perlindungan kepada korban yang merupakan seorang anak. 

Baca Juga: Dua Kasus Viral di Malaka: Pemuda Ditikam Hingga Tewas di TKP Judi Sabung Ayam dan Pelecehan Seksual

"Kami mendesak agar Pihak Polres Malaka memberikan perhatian serius dalam upaya penegakan hukum, menindak pelaku secara tegas dan menerapkan pasal berlapis", ungkap Veronika Ata, SH, M.Hum.

Baca Juga: Polres Malaka Berhasil Amankan Om-Om di Kabupaten Malaka Yang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

Disampaikan, hal ini sangat penting agar memberikan efek jera terhadap pelaku, memberi pelajaran kepada publik serta memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga. 

Baca Juga: Prediksi Vietnam Vs Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2022: Biar Lambat Asal Selamat, Garuda Muda!

"Semoga Hukum dapat ditegakkan di Rai Malaka demi pemenuhan dan perlindungan hak anak" kata Veronika Ata.

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah