Polres Malaka Berhasil Amankan Om-Om di Kabupaten Malaka Yang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

- 6 Mei 2022, 12:46 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. Terungkap kasus perdagangan orang di Sukabumi yang mengirim anak-anak ke Papua untuk jadi budak seks.
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. Terungkap kasus perdagangan orang di Sukabumi yang mengirim anak-anak ke Papua untuk jadi budak seks. /Pixabay/kalhh/Pixabay

VOX TIMOR - Sebanyak 2 pria paruh baya atau om om bersama pemilik kos ditangkap Polres Malaka.

Mereka diduga, melakukan bisnis dagang anak SMP dibawah umur diduga kuat berjumlah 3 orang yang berinisial NM dan GT dan PD.

Melansir rajawalinews.id, mama kos diduga berperan sebagai perantara, dan/atau pemilik pekerja seks komersial alias Muncikari anak dibawah umur.

Baca Juga: WNA Rusia di Bali Pose Telanjang di Pohon Keramat: Demi Konten Medsos, Kini Diajak Damai

Terbaru, mama kos dan om-om tersebut sudah diamankan di Polres Malaka. Itu karena pihak keluarga korban mendatangi kantor Polres Malaka.

 

Korban yang merupakan anak dibawah umur saat ini adalah salah satu pelajar SMP sebut saja Bunga (13) adalah warga Desa Kakaniuk Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

Peristiwa menghebohkan yang menimpa Bunga tersebut terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Malaka.

Baca Juga: Kemenkes Bunyikan Alarm Bahaya, Kasus Hepatitis Akut Bertambah

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Rajawalinews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x