Polres Malaka Berhasil Meringkus Pelaku Pembacokan di Bakateu-Malaka, Motifnya Pelaku Diduga Dendam Korban

- 2 Mei 2022, 19:02 WIB
Anggota Polres Malaka Bersama Pelaku Pembacokan
Anggota Polres Malaka Bersama Pelaku Pembacokan /dok.polres/MALAKA

VOX TIMOR - Jajaran Kepolisian Resor Polres Malaka-NTT, berhasil amankan pelaku penikaman terhadap Engkos Riberu atau Frengki Gonsalves Klau.

Pelaku penikaman atau pembacokan terhadap Engkos Riberu alias Frengki Gonsalves Klau adalah Caitano Maria  Lopes alias Tanu.

Pelaku dengan nama samaran Tanu ini menikam korban Frengki Gonsalves Klau dengan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga: CARA Cek Penerima Bansos PKH Tahap II Cair Bulan Mei 2022, Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id

Sementara, korban merupakan warga Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT.

Caitano Maria Lopes alias Tanu, nekat menghabisi nyawa korban Frengki Gonsalves Klau di Bakateu, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah-Malaka lantaran tak terima baik atas perbuatan korban terhadap adik perempuannya yang diterlantarkan oleh korban.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1443 H Jatuh pada 2 Mei 2022

Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melalui Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Arifin ketika dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut.

"Pelaku sudah ditangkap, saat ini tersangka sementara di BPA," kata Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Arifin, yang berhasil dikonfirmasi, Senin 2 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x