VOX TIMOR - Pemerintah masih memberikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Status penerima bansos PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Selasa, 3 Mei 2022: BMKG: Waspada Potensi Hujan Lebat di 30 Wilayah
Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerima bansos PKH tahap II yang cair di bulan Mei 2022.
Diberitakan sebelumnya, bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.
Baca Juga: Sejarah Hari Pendidikan Nasional yang Diperingati pada 2 Mei Dilengkapi Ucapan Selamat Hardiknas
Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.
Adapun anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).