PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Baca Juga: Everton, Tottenham dan Arsenal Menang, Berikut Klasemen Terbaru Liga Inggris
Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Adapun besaran bantuan PKH yang diberikan sejumlah:
Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
Baca Juga: Barcelona Kalahkan Real Mallorca 2-1, Berikut Klasemen Terbaru Liga Spanyol
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun; menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
Baca Juga: BREAKING NEWS: Di Kabupaten Malaka-NTT, Engkos Riberu Dibacok Oleh Orang Tidak Dikenal Hingga Tewas