CPNS 2023, Berikut 4 Formasi Yang Diprioritaskan di Seleksi CPNS 2023 Mendatang

18 Februari 2023, 09:55 WIB
Informasi seleksi CPNS 2023 /

VOX TIMOR - Berikut 4 formasi yang diprioritaskan di seleksi CPNS 2023. Simak informasi seputar seleksi CPNS 2023.

Seperti diketahui, informasi jadwal pendaftaran CPNS 2023 mulai berseliweran di berbagai platform.

Simak bocoran jadwal pendaftaran CPNS 2023, benarkah akan buka bulan Juni mendatang?

Baca Juga: Apa Itu OTT Alias Operasi Tangkap Tangan: Arti, Contoh dan Dasar Hukumnya?

Pendaftaran CPNS 2023 disebutkan akan dibuka Juni nanti.

Lantas, benarkah demikian? Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Informasi ini langsung dibantah Kemenpan RB melalui Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce.

Mohammad Averrouce menyebut sata ini masih proses pendataan dan pengusulan.

Baca Juga: Hukuman Mati Ferdy Sambo, Presiden Jokowi Angkat Bicara

"Masih proses mendata dan pengusulan kebutuhan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2023," ujarnya singkat, Sabtu 28 Januari 2023 lalu.

Sementara itu, dikutip dari laman Menpan, Senin 26 Desember 2022, KemenPAN-RB memastikan rekrutmen CASN yang terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023.

Khusus untuk seleksi CPNS, pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan profesi, seperti jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu.

Pemerintah juga memprioritaskan talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No 45/2022.

Baca Juga: Proyek Bendungan Temef di NTT Ditargetkan Rampung di Tahun 2023

"Instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang diprioritaskan untuk segera diisi di instansi masing-masing," kata MenpanRB, Azwar Anas.

Selain itu, pemerintah akan memfokuskan seleksi PPPK pada pemenuhan tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis lainnya.

Hanya 4 Profesi Ini Buka Saat Pendaftaran CPNS 2023

Namun yang pasti, pendaftaran CPNS 2023 hanya membuka untuk empat profesi.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dikutip dari menpan.go.id.

Azwar menyebut, tidak hanya beberapa profesi yang dibuka formasinya saat pendaftaran CPNS 2023.

Azwar menyebut CPNS 2023 terfokus keempat profesi seperti dosen, hakim, jaksa dan tenaga teknis.

Khusus untuk seleksi CPNS, Menteri Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Proyek Bendungan Temef di NTT Ditargetkan Rampung di Tahun 2023

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dikutip dari menpan.go.id, Senin (26/12).

Untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Azwar Anas menyebut pengadaan ASN 2023 berfokus pada pelayanan dasar, guru dan tenaga kesehatan.

Selain itu, salah satu prioritas penerimaan CPNS 2023 adalah talenta digital dan data scientist.

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," jelas Menteri Anas.

Baca Juga: Apa Itu OTT Alias Operasi Tangkap Tangan: Arti, Contoh dan Dasar Hukumnya?

Perekrutan ini mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

"Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN," jelasnya.

Lebih lanjut, Menteri Anas menyampaikan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Baca Juga: Walaupun Baunya Tak Sedap, Inilah 7 Manfaat Buah Durian Bagi Tubuh

"Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua," pungkasnya.

Syarat Daftar CPNS 2023

Jelang pembukaan pendaftaran CPNS 2023, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan persyaratannya lebih awal.

Merujuk pada aturan sebelumnya yang dimuat dalam laman SSCASN BKN, berikut syarat untuk mengikuti CPNS, di antaranya:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

Baca Juga: Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Minibus Masuk Parit

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

4 Formasi Prioritas

Pada seleksi CPNS 2023, terdapat 4 formasi jalur khusus yang diprioritaskan.

Berikut 4 formasi yang diprioritaskan di seleksi CPNS 2023:

- Formasi CPNS untuk Lulusan Terbaik (Cumlaude)

Kandidat yang telah menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar lulusan terbaik maka diperbolehkan mengikuti pendaftaran jalur khusus.

Baca Juga: Terkait MoU Dengan Araksi NTT, Bupati Malaka: Belum Perjanjian Kerja Sama dan Surat Perintah Kerja

Karena memiliki persyaratan akademik, maka jumlah pelamar pada jalur ini diperkirakan lebih sedikit dari jalur formasi umum.

- Formasi Disabilitas

Bagi Anda yang memiliki keterbatasan atau berkebutuhan khusus tidak perlu khawatir. Pasalnya seleksi CPNS 2023 ini terbuka bagi penyandang disabilitas.

Nantinya, kandidat yang berhasil menjadi ASN melalui jalur formasi disabilitas akan memperoleh program pelatihan khusus. Di Instansi yang dipilihnya.

-Formasi Pengembangan Diaspora

Nah, bagi Anda yang tinggal di luar negeri, akan ada jalur Pengembangan Diaspora untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: Terbaru!! Formasi Guru PPPK 2023 Tidak Ada, Daerah Bagaimana?

Program pelatihan eksklusif ini dapat diperoleh jika kandidat termasuk dalam kategori yang ditetapkan pada pendaftaran CPNS. Salah satu diantaranya yaitu melanjutkan pendidikan atau mulai bekerja di luar negeri.

- Formasi Pendidikan untuk Putra-Putri dan Pemuda Papua Barat

Formasi terakhir jalur khusus ini diperuntukkan bagi putra-putri dan Pemuda Papua Barat yang ingin menjadi ASN.

Papua, Papua. Berjarat, dan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua juga telah disiapkan untuk seleksi CPNS mendatang.

Formulir pendaftarannya khusus atau dibedakan dari yang lainnya. Sehingga dapat diartikan bahwa persaingan di jalur ini juga tidak terlalu banyak.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Tags

Terkini

Terpopuler