VOX TIMOR - Bupati Malaka dan Ketua Komisi III DPRD Malaka Henri Melky Simu alias Ahingku akhirnya berdamai.
Informasinya, Bupati Malaka Dr. Simon Nahak secara resmi berdamai dengan Ketua Komisi III DPRD Malaka Henri Melky Simu pada, Jumat 17 Februari 2023.
Sebelumnya Melky Simu dilaporkan atas dugaan telah melakukan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Bupati Malaka.
Baca Juga: Berikut Daftar Kementerian Yang Buka Formasi CPNS dan PPPK 2023
Bupati Malaka Dr. Simon Nahak melalui kuasa hukumnya secara resmi melaporkan Ketua Komisi III DPRD Malaka Henri Melky Simu ke pihak kepolisian.
Dengan dasar itu, Melkianus Conterius Seran bersama rekan-rekannya secara resmi melaporkan Melky Simu ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP / B / 152 / X / 2022 / SPKT / Polres Malaka. Pada 11 Oktober 2022.
Baca Juga: Akibat Cuaca Ekstrem, Dataran Tinggi Magetan Longsor
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Djoni Boro, S.H, ketika dikonfirmasi membenarkan penyelesaian masalah tersebut.