VOX TIMOR - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini telah menjadi peminatan yang lumayan tinggi selain Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pasalnya banyak tunjangan/bonus-bonus yang juga didapatkan, tak terkecuali PPPK Guru.
Formasi Guru PPPK tahun ini tentunya akan mengikuti pada formasi yang telah disusun oleh pemerintah.
Baca Juga: Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Minibus Masuk Parit
Di Indonesia, menjadi PNS merupakan salah satu pekerjaan yang sejak dahulu diincar oleh banyak kalangan.
Pasalnya, selain mendapatkan penghasilan (gaji dan tunjangan) di atas rata-rata Upah Minimum, jaminan karir juga diberikan. Bahkan bisa signifikan apabila mengerjakan proyek-proyek tertentu.
Bahkan, mindset orang tua zaman sekarang terutama di lingkungan desa-kabupaten lebih menginginkan anaknya untuk jadi PNS karena jaminan karirnya langsung kontrak hingga masa pensiun.
Baca Juga: Pemkab Manggarai Menunjukan Keseriusan untuk Menangani ODGJ di Renceng Mose
Kendati demikian, pada tahun 2021 kemarin PNS memang memiliki persentase yang bisa dibilang turun. Hal tersebut karena digitalisasi sedang gencar-gencarnya, sehingga banyak yang lebih memilih untuk bergabung ke start-up atau perusahaan rintisan.