Hukuman Mati Ferdy Sambo, Presiden Jokowi Angkat Bicara

- 16 Februari 2023, 16:15 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Antara/Sigid Kurniawan/

VOX TIMOR - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal vonis hukuman mati terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dan 1,5 tahun untuk ajudannya Richard Eliezer.

Presiden menyebut masalah ini ada di wilayah yudikatif yang tak bisa dicampuri pemerintah.

"Tetapi saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti. Saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin, saya lihat," kata Jokowi, usai menghadiri IIMS 2023 di Kemayoran, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.

Baca Juga: Proyek Bendungan Temef di NTT Ditargetkan Rampung di Tahun 2023

"Namun sekali lagi kami tidak bisa memberikan komentar," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Jokowi tidak memberikan respons rinci ketika ditanya apakah dia menilai vonis ini sudah adil atau belum.

"Itu sudah diputuskan, kita harus menghormati, semua harus menghormati," ujarnya.

Baca Juga: Ketua dan Anggota KPU Malaka Diperiksa DKPP atas Dugaan Langgar Kode Etik Pemilu

Sebelumnya, Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta karena bersalah dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua dalam sidang pembacaan putusan, Senin, 13 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x