Berikut 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malaka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) proyek pengadaan benih bawang merah tahun 2018.
Baca Juga: Bupati Taliabu Aliong Mus Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana
1. Ir. Yustinus Nahak, MSi (Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka selaku Pengguna Anggaran).
2. Yoseph Klau Berek (Kepala Bidang Hortikultuta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka selaku Pejabat Pembuat Komitmen).
3. Agustinus Klau Atok (ASN selaku Ketua Pokja ULP).
4. Karus Antonius Kerek (ASN Selaku Sekretaris Pokja ULP).
5. Marthinus Bere, SE (ASN/Kabag ULP Kabupaten Malaka)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah
Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah diberhentikan sementara dapat mengaktifkan kembali statusnya sebagai abdi negara.
Namun ada beberapa syarat yang harus PNS penuhi sesuai ketentuan.