Baca Juga: Antisipasi Kelangkaan, Pemerintah Usul Tambahan Kuota BBM ke BPH MIGAS
"Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya," demikian putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada tanggal 20 Maret 2023.
Selain itu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil.
5 ASN Tersangka
Sebanyak 5 ASN di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali diaktifkan statusnya sebagai abdi negara.
Mereka sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTT sebagai tersangka, dalam kasus dugaan maling rakyat (korupsi) itu, Kerugian negara sebanyak Rp 4,9 miliar dari total anggaran Rp 9,8 miliar.
Baca Juga: Bupati Aliong Mus Hadiri Peresmian Mako Polres Taliabu Maluku Utara
Mereka sebanyak 5 (ASN) itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) proyek pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka (TA) 2018.
Dalam kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti, berupa satu unit mobil HRV warna hitam dengan nomor polisi W 1175 VK, senilai Rp 400.000.000, serta uang tunai sebesar Rp 665.696.000.
Sehingga jumlah total penyelamatan uang negara sebesar Rp1.065.696.000.