Bonifasius F. Seran yang biasa dipanggil Nando itu bahkan sesaat setelah kejadian langsung membuat Laporan Polisi di Mapolres Malaka.
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Djoni Boro membenarkan kalau Nando sudah membuat Laporan Polisi dan diterima anggotanya beberapa saat setelah kejadian pada Kamis 15 September 2022.
Atas laporan itu, anggotanya bersama Nando sebagai Pelapor mendatangi pihak Rumah Sakit Penyangga Perbatasan (RSPP) Betun untuk melakukan visum.
Mengutip keterangan dokter, Kasat Djoni mengatakan, sesuai hasil visum tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Bahkan, dalam visum disebutkan kalau nadi dan darahnya juga normal.
Atas visum dokter tersebut, menurut Kasat Djoni, Nando sebagai korban tidak punya bukti untuk memroses hukum Mad sebagai Pelaku atau Terlapor.
Dengan demikian, pihakPenyidik Polres Malaka juga tidak punya dasar untuk memroses lebih lanjut laporan Korban atau Pelapor.
Baca Juga: Bupati Manggarai Terlibat Dugaan Suap Proyek APBD? Istrinya Dipanggil Polisi
Atas alasan itu, baik Korban atau Pelapor dan Pelaku atau Terlapor bersama keluarga dan pimpinan unit kerja masing-masing pihak melakukan pendekatan agar selisih pendapat yang terjadi antara Mad dan Nando diselesaikan secara damai-kekeluargaan.
Upaya damai-kekeluargaan itu terbukti pada Sabtu 17 September 2022 malam. Mad dan Nando berdamai.
Hal ini dituangkan dalam Surat Pernyataan Damai yang ditandatangani Mad dan Nando.