KPK Mulai Bongkar Kasus Korupsi Bawang Merah Malaka, 5 ASN Berstatus Tersangka Sudah Aktif Bekerja

- 10 September 2022, 03:23 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK /

Baca Juga: Berbelasungkawa, Bupati Simon Melayat ke Rumah Duka Ikumuan

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti, berupa satu unit mobil HRV warna hitam dengan nomor polisi W 1175 VK, senilai Rp 400.000.000, serta uang tunai sebesar Rp 665.696.000.

Sehingga jumlah total penyelamatan uang negara sebesar Rp1.065.696.000

Berikut 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malaka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) proyek pengadaan benih bawang merah tahun 2018.

1. Ir. Yustinus Nahak, MSi (Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka selaku Pengguna Anggaran).

2. Yoseph Klau Berek (Kepala Bidang Hortikultuta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka selaku Pejabat Pembuat Komitmen).

3. Agustinus Klau Atok (ASN selaku Ketua Pokja ULP).

4. Karus Antonius Kerek (ASN Selaku Sekretaris Pokja ULP).

5. Marthinus Bere, SE (ASN/Kabag ULP Kabupaten Malaka)

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi PNS , Jokowi Naikan Tunjangan untuk Formasi Ini

Terkait diaktifkan kembali statusnya 5 ASN sebagai abdi negara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malaka membenarkan hal tersebut.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah