Sampaikan Pledoi Atas Tuntutan Hukuman Mati, Randi Badjideh: Untuk Anakku Papa Minta Maaf Papa Sayang Nona

- 4 Agustus 2022, 15:45 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Astri dan Lael, Randi Badjideh saat mengikuti sidang di PN Kupang, Senin (6/6/2022).
Terdakwa kasus pembunuhan Astri dan Lael, Randi Badjideh saat mengikuti sidang di PN Kupang, Senin (6/6/2022). /victorynews.id/simon selly

VOX TIMOR - Terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang, NTT, Randi Badjideh menangis saat menyampaikan pledoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Klas IA Kupang, Senin 1 Agustus 2022

Sidang kali ini mengagendakan pembacaan pledoi terdakwa atas tuntutan hukuman mati dari JPU.

Randi yang hadir tampak menangis.

Ia berderai air mata dan meminta maaf pada istri, Ira Ua dan anaknya bahkan keluarganya hingga keluarga korban Astri Manafe dan Lael di depan majelis hakim.

Baca Juga: Wanita Ini Ungkap Nasib Terpaksa Serumah dengan Eks Suami Setelah Cerai

“Saya memohon maaf pada semuanya, kepada keluarga Astri dan Lael. Saya sangat menyesal dan berdosa atas perbuatan saya, kepada istri saya Ira, saya minta maaf karena perbuatan saya kamu dibully di mana-mana,” katanya didepan persidangan itu sambil berderai air mata.

“Untuk anak ku, papa minta maaf, tidak bisa menjaga mu lagi sebagai papa yang baik. Bapa hanya bisa berdoa. Papa sayang nona,” sambungnya.

Terdakwa Randi Badjideh juga mengaku sadar bahwa apa pun yang akan dikatakannya sekarang tidak akan dipercaya banyak orang lagi.

Namun dirinya hanya mau menegaskan bahwa apa yang dikatakannya dalam persidangan merupakan kejadian yang sebenar-benarnya.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x