Kena OTT, Haryadi Suyuti Eks Walikota Jogja Langsung Dibawa ke Jakarta, Termasuk 9 Orang Pihak Lainnya

- 3 Juni 2022, 10:06 WIB
KPK menangkap Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam OTT pada Kamis, 2 Juni 2022.
KPK menangkap Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam OTT pada Kamis, 2 Juni 2022. /Instsgram/@official.kpk

VOX TIMOR - Eks Walikota Jogja, Haryadi Suyuti yang dilaporkan diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjerat kasus suap.

Haryadi dikabarkan langsung dibawa ke Jakarta oleh Tim satgas dari KPK.

Dalam OTT ini, KPK menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dan beberapa pihak lainnya.

Baca Juga: Honorer Dihapus dan Siap-siap CPNS-PPPK, Begini Instruksi Menpan RB ke Pejabat Kepegawaian

Haryadi pernah diperiksa KPK soal kasus suap jaksa pada tahun 2019 silam.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya melakukan OTT di wilayah Jogja pada Kamis 2 Juni 2022.

Baca Juga: Kemenpan RB Akan Umumkan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022

Selain Haryadi, pihaknya juga mengamankan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi suap.

Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya 9 orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 3 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x