VOX TIMOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta terkait kasus suap, Kamis 2 Juni 2022.
Dalam OTT tersebut, KPK berhasil menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan beberapa pihak lainnya.
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menuturkan pihaknya juga turut menangkap sejumlah pihak lain. Namun, KPK belum merinci identitas pihak lain yang ikut ditangkap.
"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Kamis 2 Juni 2022 sebagaimana dikutip Voxtimor.
Baca Juga: Honorer Dihapus dan Siap-siap CPNS-PPPK, Begini Instruksi Menpan RB ke Pejabat Kepegawaian
Perkembangan hingga saat ini, para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.
Tim satgas KPK dalam penangkapan Haryadi bersama sejumlah pihak ditemukan sejumlah uang pecahan dolar AS maupun dokumen.
Baca Juga: Kemenpan RB Akan Umumkan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022
Hingga kini tim KPK masih menghitung sejumlah uang yang diamankan dalam tangkap tangan. Sekaligus, tim KPK juga masih melakukan pemeriksaan intensif kepada sejumlah pihak.
Kekayaan Haryadi Suyuti