Kades Intimidasi Wartawan, Ketua SMSI Malaka Kutuk Tindakan Kepala Desa di Malaka

- 21 Mei 2022, 17:44 WIB
Ketua SMSI Malaka, Oktavianus Seldy Ulu Berek
Ketua SMSI Malaka, Oktavianus Seldy Ulu Berek /Fecos/Vox Timor

4. Dalam waktu 2 kali 24 jam, jika Kepala Desa tidak meminta maaf secara terbuka kepada Insan Pers di Malaka khususnya, dan Indonesia pada umumnya, maka akan kita tempuh sesuai jalur hukum.

Kronologi Kejadian

Dejan Seran, selaku korban intimidasi dari Kepala Desa mengaku, saat itu hendak melakukan liputan di kantor Camat.

Baca Juga: Timnas U-23 Indonesia Gagal ke Final SEA Games 2021, Kalah 0-1 Dari Thailand

Sepulangnya dari kantor Camat, Kepala Desa Raimataus Donatus Nahak Seran, lansung menghadang dan mengancam serta mengeluarkan kata-kata kotor.

Donatus Nahak Seran saat mengancam Wartawan, meminta wartawan untuk berhati-hati karena dirinya masih menjabat Kepala Desa Raimataus selama 7 (tujuh) bulan.

Baca Juga: Niken Seran Finalis Putri Otda Malaka, Akan Mengikuti Pemilihan Putri Otonomi Indonesia Tahun 2022 di Bogor

 “Kamu kurang ajar, Saya masih menjabat tuju (7) bulan, jadi kamu mau kasih masuk saya di penjara, saya mau lihat ancamnya sambil teriak dan menunjuk jari di muka wartawan media penanusantara.com, Dejan Seran.

“Kamu wartawan baru kemarin, saya punya banyak teman wartawan  tapi tidak seperti kamu, kamu harus tau Kode Etik Jurnalistik, tunggu saja, saya akan laporkan  kamu,” ungkap Kades dengan nada tinggi.

Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024 Akan Dimulai 14 Juni 2022, Begini Kata Komisioner KPU-RI

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x