Kades Intimidasi Wartawan, Ketua SMSI Malaka Kutuk Tindakan Kepala Desa di Malaka

- 21 Mei 2022, 17:44 WIB
Ketua SMSI Malaka, Oktavianus Seldy Ulu Berek
Ketua SMSI Malaka, Oktavianus Seldy Ulu Berek /Fecos/Vox Timor

VOX TIMOR - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Malaka, mengecam tindakan intimidasi terhadap dua jurnalis di Malaka yang dilakukan oleh Donatus Nahak Seran.

Donatus Nahak Seran adalah kepala Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka - NTT.

Dua jurnalis itu diantaranya, Dejan Seran dari media penanusantara dan Yan Klau dari media online Orbitnews.

Baca Juga: Kampung Adat Wae Rebo Raih Penghargaan CTDA 2022 Kategori SDG'S

Kejadian ini terjadi pada pukul 13.30 wita, Jumat 20 Mei 2022 dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Raimatus, Kecamatan Malaka Barat.

"Tindakan Kades Donatus Nahak Seran itu, merupakan tindakan menghalang-halangi kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang," kata Ketua SMSI Kabupaten Malaka, Oktavianus Seldy Ulu Berek, Sabtu 21 Mei 2022 di Betun.

Baca Juga: Jelang ETMC Lembata, ABS: 'PS Malaka Optimis Pertahankan Gelar Juara'

Meski demikian, Oktavianus Seldy menyarankan, bagi publik atau pejabat siapapun yang menilai pemberitaan media massa tidak akurat atau ada kekeliruan dapat menempuh mekanisme yang diatur UU Pers.

"Yaitu menyampaikan hak jawab atau pelaporan kepada Dewan Pers," sarannya.

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x