Kades Intimidasi Wartawan, Ketua SMSI Malaka Kutuk Tindakan Kepala Desa di Malaka

- 21 Mei 2022, 17:44 WIB
Ketua SMSI Malaka, Oktavianus Seldy Ulu Berek
Ketua SMSI Malaka, Oktavianus Seldy Ulu Berek /Fecos/Vox Timor

Baca Juga: PT IDK Kontrak Lahan Masyarakat di Desa Weoe-Malaka Senilai Rp. 1.500.000 Per Tahun

Atas kejadian tersebut, Ketua SMSI Kabupaten Malaka menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan mengutuk keras sebagai perilaku yang menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugas profesinya untuk mencari berita.

Dalam menjalankan tugas profesinya wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga: Yayasan Ani Akan Bantu Kursi Roda untuk Antonia, Lansia Asal Desa Paka yang Menderita Diabates

Atas nama apa pun, kekerasan tidak dapat dibenarkan sebagai tindakan melawan hukum. Untuk itu, SMSI Malaka menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Mengutuk tindakan penghalang-halangan terhadap tugas wartawan dan kekerasan pers yang menimpa dua wartawan di Malaka. Tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, khususnya Pasal 3 Ayat 1, bahwa Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Lalu Pasal 4 Ayat 3, bahwa untuk menjamin Kemerdekaan Pers, dimana Pers Nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Kemudian Pasal 6 butir a, bahwa Pers Nasional melaksanakan peranannya, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.

Baca Juga: Suami Merantau Cari Nafkah di Malaysia, Istri Malah Selingkuh Dengan Pria Lain Hingga Hamil

2. Meminta kepada Kepala Desa Raimataus untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada Insan Pers di Malaka khususnya, dan Indonesia pada umumnya.

3. Mengimbau kepada warga masyarakat, terutama pejabat pemerintah dan aparat keamanan untuk membudayakan sikap mendahulukan dialog ketimbang kekerasan dalam hal apa pun.

Baca Juga: Begini Alasan Pemerintah Hapus Tenaga Honorer atau Tenaga Kontrak Daerah di Tahun 2023

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x