Berita BKN Hari Ini

Nasional

Usai Diberhentikan,Ternyata PNS Bisa Aktif Kembali, Berikut Syaratnya

28 Juni 2022, 08:09 WIB

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki kewenangan untuk mengaktifkan kembali status PNS seseorang yang sebelumnya diberhentikan sementara.

Terpopuler

Kabar Daerah

x