Simak 3 Fakta Menarik Tentang Pulau Pasir, Pulau di Selatan NTT Diklaim Milik Australia

- 27 November 2022, 14:06 WIB
Pulau Pasir dengan segudang Harta Karun
Pulau Pasir dengan segudang Harta Karun /Antara/

Pulau Pasir dan Cartier digolongkan sebagai cagar alam (IUCN Ia) untuk melindungi kawasan keanekaragaman hayati yang signifikan dan penting secara internasional, serta menjadi warisan budaya.

Di pulau ini juga tidak ada pelabuhan, melainkan hanya pelabuhan lepas pantai saja.

Baca Juga: Partai Demokrat Wajibkan Kadernya Posting Kegiatan di Medsos Setiap Hari

Pulau-pulau ini sering diawasi oleh pemerintah Australia untuk kepentingan konservasi.

Itu dia tiga fakta menarik Pulau Pasir yang sempat menjadi rebutan antara Indonesia dan Australia.***

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Anang Fauzi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah