Harta Karun Disebut Tersimpan di Pulau Pasir NTT Yang Diklaim Australia, Begini Sejarahnya

- 26 November 2022, 14:20 WIB
Pulau Pasir dengan segudang Harta Karun
Pulau Pasir dengan segudang Harta Karun /Antara/

VOX TIMOR - Sengketa wilayah antara Indonesia-Australia terkait Pulau Pasir di selatan Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menjadi perhatian setelah warga adat Laut Timor mengancam akan menuntut Canberra soal klaim atas pulau tersebut.

Sengketa RI-Australia soal Pulau Pasir ini sebenarnya sudah terjadi sejak 1974 ketika Canberra-Jakarta menandatangani nota kesepahaman (Mou) soal batas wilayah teritorial.

Saat itu, Australia cepat-cepat mengklaim Pulau Pasir sebagai miliknya dan hingga kini menjadi sengketa dengan RI.

Baca Juga: Lantik DPC Partai Demokrat Sulawesi Utara, AHY: Mudah-mudahan Salah Satu Kader Jadi Kontestan Pilpres 2024

Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Ferdi Tanoni memprotes pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI soal Pulau Pasir atau Ashmore Reff milik Australia.

Bagi Ferdi, penyataan Kemlu soal Pulau Pasir bukan milik Indonesia itu aneh.

"Kami meminta agar Bapak Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu L Amrih Jinangkung menjelaskan soal MoU Indonesia-Australia terhadap Pulau Pasir tahun 1974 itu dasarnya apa dan bagaimana?," kata Ferdi Tanoni, di Kupang, seperti dilansir Antara, Senin 31 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Hari Guru 2022: KGBN Ende menyoroti Perubahan Pendidikan di Kelas

Ferdi mempertanyakan alasan Mou Dibuat pada tahun 1974, bukan tahun 1933 atau 1942 sesuai dengan pengakuan Amrih bahwa Pulau Pasir adalah milik Pemerintah Inggris.

Ferdi yang juga Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) itu, juga mempertanyakan bahwa gugusan Pulau Pasir tidak termasuk dalam kedaulatan NKRI karena tidak ada dalam catatan Kementerian Luar Negeri.

Menuru Ferdi, sebelum ada MoU antara Indonesia dan Australia, Pemerintah Kabupaten Kupang selalu menerbitkan surat jalan bagi para nelayan yang hendak bertolak ke gugusan Pulau Pasir.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x