BREAKING NEWS: Bunuh Astri dan Lael, Randy Badjideh Divonis Hukuman Mati

- 24 Agustus 2022, 11:33 WIB
Randy Badjideh, terdakwa pembunuhan ibu dan anak, Astri dan Lael digiring keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Kupang.
Randy Badjideh, terdakwa pembunuhan ibu dan anak, Astri dan Lael digiring keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Kupang. /Nahor Fatbanu/Victory News

"Perbuatan terdakwa sangat sadis dan dengan sengaja menghilangkan nyawa Astri dan Lael," kata Jaksa Penuntut Umum.

Sidang itu dipimpin oleh Hakim Ketua Wari Juniarti didampingi Hakim Anggota Reza Tyrama, AA Gde Oka Mahardika, Murthada Moh Mberu, dan Florence Katerina.***

 

 

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: victorynews.id


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x