Kades Lawalu di Malaka, Bantah Tudingan Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Anak Babi

- 28 Mei 2022, 20:16 WIB
Danile Kehi, Kepala Desa Lawalu.
Danile Kehi, Kepala Desa Lawalu. /dok.pribadi/Kades Lawalu

VOX TIMOR - Kepala Desa Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT membantah tudingan warganya.

Pasalnya, Daniel Kehi, Kepala Desa Lawalu dituding warganya menilep uang Negara melalui program pengadaan bibit babi tahun 2021.

Menurut Daniel Kehi, Tahun Anggaran (TA) 2021 di Desa Lawalu, adanya anggaran sebesar 145 jutaan, untuk pengadaan anak babi.

Baca Juga: Zodiak 28 Mei 2022: Gerakan Romantis Capricorn, Pisces Agresif, Aquarius

"Pengadaan anakkan babi, sudah sesuai prosedurnya. Terkait harga anak babi, memang demikian. Itu karena anak babi sudah berumur 2 bulan lebih," kata Daniel Kehi, kepada Voxtimor di Betun, Sabtu 28 Mei 2022.

Dalam kuitansi tertulis harga satu ekor anak babi yang dibeli dari Peternakan dan Pembibitan Sumber Ternak di Desa Tapenpah-TTU itu Rp2 juta.

Baca Juga: Kampung Halaman Melky Laka Lena Lagi Viral, Ambulans Nekat Menerobos Banjir di Ende

"Anak babi, sudah dibagikan kepada masyarakat. Memang benar, ada sebagian anak babi yang dibagikan ke masyarakat itu mati. Itu karena kena penyakit," tambah Kades Lawalu.

Meski demikian, Kades Daniel Kehi mengakui terkait temuan kerugian uang negara berdasarkan LHP Inspektorat Malaka itu.

Baca Juga: Diancam Pasal Pembunuhan Berencana, Berkas Tersangaka Ira Ua Dilimpahkan ke Jaksa

Berdasarkan LHP 2018 dan 2019 atau temuan Inspektorat Malaka, Kepala Desa Lawalu diduga lakukan penyelewengan dana desa sebesar Rp106 juta lebih.

Diberitakan sebelumnya,  masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera memeriksa Kades Lawalu dan menggelar penyelidikan.

Baca Juga: Balita Tiga Tahun Asal Desa Koak Satarmese Butuh Uluran Tangan dari Pemkab Manggarai

"Inspektorat dan Tipikor Polres Malaka, harus segera periksa Kades Lawalu," ucap AD.

Kuat dugaan, terdapat praktek mark-up harga dalam belanja pengadaan bibit  babi pedaging di desa Lawalu yang dilakukan kepala Desa Lawalu dengan menggunakan anggatan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Tiga Tahun Lumpuh, Balita di Desa Wae Ajang Satarmese Butuh Uluran Tangan

Sementara informasi terkait dugaan pencurian uang rakyat tersebut dibeberkan oleh seorang warga berinisial AD yang mengaku adalah kepercayaan kepala desa setempat.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah