Kades Lawalu di Malaka, Bantah Tudingan Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Anak Babi

- 28 Mei 2022, 20:16 WIB
Danile Kehi, Kepala Desa Lawalu.
Danile Kehi, Kepala Desa Lawalu. /dok.pribadi/Kades Lawalu

Baca Juga: Diancam Pasal Pembunuhan Berencana, Berkas Tersangaka Ira Ua Dilimpahkan ke Jaksa

Berdasarkan LHP 2018 dan 2019 atau temuan Inspektorat Malaka, Kepala Desa Lawalu diduga lakukan penyelewengan dana desa sebesar Rp106 juta lebih.

Diberitakan sebelumnya,  masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera memeriksa Kades Lawalu dan menggelar penyelidikan.

Baca Juga: Balita Tiga Tahun Asal Desa Koak Satarmese Butuh Uluran Tangan dari Pemkab Manggarai

"Inspektorat dan Tipikor Polres Malaka, harus segera periksa Kades Lawalu," ucap AD.

Kuat dugaan, terdapat praktek mark-up harga dalam belanja pengadaan bibit  babi pedaging di desa Lawalu yang dilakukan kepala Desa Lawalu dengan menggunakan anggatan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Tiga Tahun Lumpuh, Balita di Desa Wae Ajang Satarmese Butuh Uluran Tangan

Sementara informasi terkait dugaan pencurian uang rakyat tersebut dibeberkan oleh seorang warga berinisial AD yang mengaku adalah kepercayaan kepala desa setempat.***

 

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah