10 Tahun Bekerja di Malaysia Secara Ilegal, Jenazah Jefrianus Un Dijemput Isak Tangis Keluarga di Naukekusa

- 30 April 2022, 15:46 WIB
Kim Taolin, Wakil Bupati Malaka Ketika Melayat ke Rumah Duka.
Kim Taolin, Wakil Bupati Malaka Ketika Melayat ke Rumah Duka. /Ximenes/Voxtimor

VOX TIMOR - Jefrianus Un (30), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) meninggal dunia di Malaysia setelah sepuluh tahun bekerja di Negeri Jiran.

Jefrianus Un (30) merupakan TKI asal Desa Naukekusa, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Jefrianus Un, dilaporkan meninggal dunia di Malaysia setelah sepuluh tahun bekerja di Negeri Jiran itu dengan sebab kematian Coronary artery disease berdasarkan daftar kematian No.1676671 pada tanggal 20 April 2022 dari Hospital kampar perak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 30 April 2022 Capricorn Aquarius dan Pisces: Semua Berjalan Indah Beberapa Hari ke Depan

Merasa terpanggil atas tragedi memiluhkan itu Kamilus Haen yang adalah seorang warga Desa Bonibais, Kecamatan Laenmenen, Malaka itu, langsung mendatangi Wakil Bupati Malaka untuk meminta bantuan dalam proses pemulangan jenasah adiknya.

Pasalnya, Jefrianus Un yang diketahui tengah terbaring kaku di Hospital kampar perak, Malaysia.

Baca Juga: Polda NTT Digugat Tersangka Ira Ua, Begini Respon Polda NTT Terhadap Dalil Gugatan Ira Ua

Setelah mendengar cerita dari warga Bonibais itu, Wakil Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin langsung mengintruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Malaka untuk segera menelusuri informasi tentang kematian Jefrianus Un, termasuk rumah sakit tempatnya dirawat dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk proses pemulangan jenasah.

Setelah ditelusuri, ternyata status Jefrianus Un bekerja di Malaysia adalah TKI ilegal.

Baca Juga: Ira Ua Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Polda NTT Digugat Tersangka Ira Ua

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah