Tanggul Sepanjang 550 Meter di Desa Naimana dan Forekmodok Diresmikan, Begini Pesan Bupati Malaka

- 29 April 2022, 18:23 WIB
Bupati Malaka Resmikan Tanggul 550 Meter di Desa Naimana dan Forekmodok
Bupati Malaka Resmikan Tanggul 550 Meter di Desa Naimana dan Forekmodok /Oktavianus Seldy/Voxtimor

VOX TIMOR -  Tanggul sepanjang 550 meter di Desa Naimana, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT selesai dibangun. Jumat, 29 April 2022.

Tanggul darurat itu hasil kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Malaka.

Bupati Malaka, Dr.Simon Nahak mengatakan pembangunan tanggul itu sebagai upaya konkrit dari pemerintah untuk melindungi warga yang bermukim di pinggir daerah aliran Sungai Benenai.

Baca Juga: DPRD Lembata Ingatkan Pejabat Pemerintah Tak Pakai Mobil Dinas untuk Urusan Politik

"Setelah ini, kita akan bangun tanggul pada wilayah Desa Fahiluka, Lawalu dan Motaain, tentu semuanya membutuhkan kerja keras. Tugas pemerintah memberi kenyamanan dan melindungi warga yang bermukim di pinggir daerah aliran Sungai Benenai," kata Bupati Simon Nahak dalam acara pemantauan tanggul sekaligus meresmikan tanggul sepanjang 550 meter di Desa Naimana itu,  Jumat, 29 April 2022.

Bupati Simon berharap, masyarakat harus bantu pemerintah dengan cara merawat tanggul dan rutin memantau tanggul-tanggul agar masyarakat tetap aman dan nyaman pasca musim penghujan.

Baca Juga: PTPN Group dan ID Foods Kompak Distribusikan Migor dan Gula ke NTT Melalui Tol Laut

Pembangunan tanggul itu menggunakan dana dari Biaya Tak Terduga (BTT) APBD Malaka senilai Rp 2,8 miliar.

"Pemerintah juga akan berupaya untuk membuat tanggul di daerah yang menjadi titik luapan banjir, hal ini sebagai upaya konkrit dari pemerintah untuk melindungi warga yang bermukim di pinggir daerah aliran Sungai Benenai," tegas Bupati Simon Nahak, yang berharap masyarakat merawat tanggul yang dibangun itu.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x