Dana Bantuan Bencana Seroja Mandek, Praktisi Hukum Minta Bupati Copot Kalak BPBD Malaka

- 26 April 2022, 09:14 WIB
Advokat Wilfridus Son Lau, S.H.,M.H
Advokat Wilfridus Son Lau, S.H.,M.H /dok.pribadi/Sonlau

VOX TIMOR - Dana bantuan bencana alam badai siklon tropis seroja di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) rupanya belum disalurkan.

Karena itu, praktisi hukum asal Kobalima ini mendorong pemerintah, melalui Badan Pananggulangan Bencana Daerah, Kabupaten Malaka untuk mempercepat penyaluran dana bantuan bencana alam badai siklon tropis seroja di Kabupaten Malaka.

"Ini sebagai bentuk kelalaian dan ketidakmampuan Kepala Badan Penanggulangan Bencara Daerah Kabupaten Malaka," kata Wilfridus Son Lau, S.H., M.H kepada wartawan, Senin 25 April 2022.

Baca Juga: Polri Tangkap 30 Tersangka Kasus Kecurangan Seleksi Penerimaan CASN 2021

Menurut Wilfridus, keterlambatan pencairan dana bantuan bencana alam badai siklon tropis seroja di Kabupaten Malaka itu, adalah sesungguhnya kelalaian dan ketidakmampuan Kalak BPBD Malaka.

"Dana bantuan bencana alam badai siklon tropis seroja di Kabupaten Malaka, sudah lama mengendap di rekening khusus BPBD Malaka, kita berharap segera disalurkan,” harap Wilfridus.

Baca Juga: Pelayanan Adminduk Meningkat Drastis, Bupati Thomas Ola Sebut Mudah-mudahan ini Bukan untuk Tujuan Politik

Keterlambatan pencairan dana seroja, kata Wilfridus merupakan kelalaian dari Kalak BPBD Malaka yang mengganti PPK sesuka hati, dan patut diduga mengubah data penerima manfaat bantuan seroja.

"Akibatnya menghambat proses validasi dan verifikasi, karena adanya perubahan specimen dan belum adanya Surat Keputusan (SK) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang baru, sebagai pengelola keuangan," tegas Wilfridus.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x