Dana Bantuan Bencana Seroja Mandek, Praktisi Hukum Minta Bupati Copot Kalak BPBD Malaka

- 26 April 2022, 09:14 WIB
Advokat Wilfridus Son Lau, S.H.,M.H
Advokat Wilfridus Son Lau, S.H.,M.H /dok.pribadi/Sonlau

Wilfridus menegaskan, apabila dalam proses verifikasi di lapangan, ada korban yang rumahnya belum didata atau belum masuk dalam daftar penerima hasil review APIP BNPB, maka yang bersangkutan tetap didata untuk diusulkan pada bantuan seroja tahap II, bukan langsung ditambah/diganti sesuka hati.

"Keterlambatan penyaluran bantuan seroja ini harus ditanggapi serius dan dikawal ketat agar tidak terjadi penyelewengan dalam penyalurannya," harap Wilfridus.

Baca Juga: Dukung Ganjar Calon Presiden 2024, Srikandi di NTT Deklarasi 

Karen itu, Wilfridua berharap Bupati Malaka harus segera ganti Kalak BPBD Malaka.

"Tidak boleh dibiarkan. Kinerjanya sangat buruk dan tidak mampu dalam mengelolah bantuan dana seroja senilai 60.460.000.000 untuk 3292 KK," tutup Wilfridus.

Sebelumnya, Menurut Gabriel Seran, bantuan ini sasarannya pada rumah yang rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. 

Baca Juga: 10 Daerah Ini Rawan Calo CASN 2021, Pelakunya Oknum PNS & Sipil

"Jadi untuk bantuan bagi rumah yang rusak ringan sebesar Rp 10 juta, rusak sedang sebesar Rp 25 juta dan rusak berat sebesar Rp 50 juta," terangnya.

Dikatakan, dari data yang ada untuk rumah yang rusak ringan sebanyak 2. 336 unit dan rusak sedang sebanyak 428 unit serta rusak berat sebanyak 528 unit rumah.

Baca Juga: Kecurangan Seleksi CASN 2021: 30 Ditetapkan Tersangka, 9 di Antaranya ASN

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah