VOX TIMOR - Sebanyak 10 daerah menjadi wilayah rawan calo CASN 2021.
Hal tersebut terungkap setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Bareskrim Polri mengusut kasus kecurangan pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.
Polri menetapkan 30 tersangka dari 10 titik tempat kejadian perkara (TKP) kecurangan CASN.
Baca Juga: Dukung Ganjar Calon Presiden 2024, Srikandi di NTT Deklarasi
Adapun 10 daerah yang menjadi jaringan para calo tersebut adalah Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung.
Baca Juga: Imigrasi Atambua Menerima WNI Dideportasi dari Timor Leste
Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi, yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dan 9 PNS yang terlibat dalam kecurangan tersebut.