VOX TIMOR - Praktik kecurangan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) masih saja terjadi.
Pada seleksi tahun 2021 lalu, setidaknya 30 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Adanya dugaan kecurangan dalam seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan sejak tanggal 14 September 2021 sampai tanggal 30 Oktober 2021," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin 25 April 2022.
Baca Juga: 10 Daerah Ini Rawan Calo CASN 2021, Pelakunya Oknum PNS & Sipil
Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan penerimaan CASN Tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Dukung Ganjar Calon Presiden 2024, Srikandi di NTT Deklarasi
"Jumlah tersangka yang ditangkap sampai saat ini berjumlah 30 orang yang terdiri dari 9 PNS dan 21 Orang Sipil," katanya.
Selain itu, Bareskrim Polri juga membentuk satuan tugas anti KKN dalam CASN sejak 13 Januari 2022 lalu. Pada proses penyelidikan yang berjalan, dari 30 orang tersangka 9 di antaranya adalah ASN.