Baca Juga: Waduh! Bareskrim Bongkar Sindikat Kecurangan Seleksi CPNS pada 2021
Wilfridus menambahkan, hingga hari ini bantuan seroja belum disalurkan karena salah satu sebabnya Kalak BPBD Malaka mengganti PPK, dan anehnya lagi setelah diganti PPK dan PPK yang baru mengundurkan diri, karena tidak memenuhi syarat.
"Ini jelas sangat merugikan masyarakat," tegas Wilfridus.
Baca Juga: Waduh! Bareskrim Bongkar Sindikat Kecurangan Seleksi CPNS pada 2021
Bahkan berdasarkan data yang diperoleh, Advokat asal Kobalima itu menilai adanya perubahan data penerima manfaat berdasarkan hasil Review APIP BNPB.
"Contoh, hasil review APIP tertanggal 28 Oktober 2021 penerima manfaat di Desa Fahiluka berjumlah 355 KK dan Desa Alkani berjumlah 9 kk . Data ini berubah menjadi 0 (nol)/tidak ada penerima manfaat pada 2 (dua) desa ini, sehingga kuat dugaan data penerima manfaat bantuan seroja diutak-atik atau diduga dimanipulasi oleh Kalak BPBD Malaka," beber Wilfridus.
Baca Juga: Waduh! Bareskrim Bongkar Sindikat Kecurangan Seleksi CPNS pada 2021
Menurut Alumnus Seminari Lalian it, apabila hal ini dibiarkan, maka berpotensi menimbulkan masalah untuk Pemerintah Kabupaten Malaka.
"Seharusnya, penerima manfaat yang sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BNPB tidak boleh bertambah jumlahnya dan tidak boleh diganti dari data yang sudah direview oleh APIP," harap Wilfridus.
Baca Juga: Waduh! Bareskrim Bongkar Sindikat Kecurangan Seleksi CPNS pada 2021