VOX TIMOR - Satgas Anti KKN CPNS Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan dan kecurangan dalam seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.
Total, ada 30 orang yang ditangkap dalam kasus tersebut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa 9 dari 30 orang yang ditangkap di antaranya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga: Juventus Menang 2-1 atas Sassuolo, Berikut Klasemen Terbaru Serie A Italia
"Kasus kecurangan seleksi calon ASN tahun 2021, di sini sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dengan 9 PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan tersebut," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 25 April 2022.
Baca Juga: BKN Ancam Cabut NIP ASN yang Terlibat Kecurangan Seleksi CASN
Gatot merinci bahwa temuan kecurangan tersebut berlangsung di 10 wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Imigrasi Atambua Menerima WNI Dideportasi dari Timor Leste
Kesepuluh wilayah itu adalah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung.