"Dan itu menjadi penilaian bukan kita karang-karang tapi sudah termuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri," tandasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kamis, 28 April 2022: Waspada 28 Wilayah di Indonesia Alami Cuaca Ekstrem
Untuk pelaksanaan Pilkades Malaka, terang Agus, rancangannya sudah diusulkan ke pemerintah sambil menunggu keputusan Bupati.
"Tapi tahapan itu kita akan mulai tanggal 14 Agustus sampai Desember 2022. Dan pemilihan kades secara serentak akan berlangsung pada awal Desember tapi tanggalnya kita belum tetapkan secara pasti," tuturnya.
Kemudian proses pelantikan kepala desa akan berlangsung pada 14 Februari 2023.
"Sebab dalam surat Kemendagri yang kira terima bahwa proses pelantikan tidak boleh lebih dari 74 hari dari pemilihan itu," ungkapnya. ***