BKN Tegaskan Honorer Ini Ditolak Dalam Pendataan Non-ASN. Bagaimana Nasibnya?

- 2 September 2022, 09:49 WIB
Jadwal rekrutmen PPPK 2022/instagram @infocpnsterkini
Jadwal rekrutmen PPPK 2022/instagram @infocpnsterkini /

Baca Juga: Harga BBM Belum Naik, Se-Indonesia Kena Prank

Dengan demikian, tenaga honorer yang ditolak pendataan Non-ASN oleh BKN, seperti petugas kebersihan, pengemudi, satuan pengamanan, dan bentuk jabatan lain akan dialihkan ke pihak ketiga dengan status tenaga alih daya atau tenaga outsourcing, sesuai dengan SE Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan tidak dapat mengikuti pendaftaran PPPK 2022.***

 

 

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x