Partisipasi pemilih sebagai bentuk pendelegasian kewenangan dan mandat rakyat kepada pemimpin terpilih agar senantiasa mengelola negara dengan sebaik-baiknya.
Pemerintahan yang bersih dan anti korupsi sangat dibutuhkan guna melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Pemerintahan yang terbentuk dari hasil pemilu akan mengelola berbagai bidang kehidupan seperti politik, hukum, ekonomi, sosial dan budaya secara lebih serius, transparan, dan terarah serta melibatkan semua komponen bangsa.
Pemerintah harus mampu menerjemahkan ajaran Trisakti, yakni berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Baca Juga: Bupati Manggarai Barat Menjamin Kenyamanan Wisatawan di Labuan Bajo NTT
Rakyat berharap pemilu yang diselenggarakan serentak untuk memilih secara langsung Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD, anggota DPR/DPRD sepatutnya mampu mendatangkan kebahagiaan bagi semua anak bangsa.
Namun, jika seusai pemilu digelar yang muncul masih saja cerita tentang kegaduhan dan pertikaian, pejabat negara koruptor, kemiskinan dan pengangguran meningkat, harga sembako yang mahal, biaya pendidikan dan kesehatan tak terjangkau. Maka, kita perlu merenung adakah yang salah dengan pemilu di Indonesia.***