Tahapan Pemilu 2024 Telah Dimulai Sejak Juni 2022, Berikut Tahapannya

- 31 Juli 2022, 11:08 WIB
Tahapan Pemilu 2024 Putaran I dan II
Tahapan Pemilu 2024 Putaran I dan II /Instagram @dpr_ri

Baca Juga: Pihak Yang Melanggar Fasilitasnya Dibakar, Sebanyak 24 Asosiasi Pelaku Pariwisata Buat Larangan

KPU juga telah menjadwalkan Pilpres putaran kedua (jika ada), maka pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan pada 26 Juni 2024.

Partai politik calon peserta pemilu saat ini tengah melakukan proses penginputan data dan dokumen persyaratan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

KPU sendiri akan menggunakan Sipol sebagai alat bantu pada tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.

Data KPU hingga 12 Juli 2022, tercatat 45 partai politik calon peserta pemilu yang sudah memiliki akun Sipol.

Terdiri dari 38 parpol nasional dan 7 parpol lokal di Aceh. Tahapan pendaftaran parpol calon peserta pemilu akan dimulai pada 1 Agustus 2022.

Baca Juga: Pihak Yang Melanggar Fasilitasnya Dibakar, Sebanyak 24 Asosiasi Pelaku Pariwisata Buat Larangan

Pemilu 2024 merupakan hajat demokrasi lima tahunan atau yang keenam sejak era Reformasi atau Pemilu 1999. Setiap kali pemilu digelar, rakyat menggantungkan harapan, proses demokrasi ini bisa membawa perubahan yang signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Komitmen untuk menyelenggarakan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas selalu digaungkan oleh berbagai kalangan.

Pemilu diharapkan makin mendekatkan pada cita-cita pendiri bangsa (founding father) yakni mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah