Uang Makan dan Dana Pokir DPR Malaka Bertambah? Apa Solusi Bagi Kenaikan Harga BBM di Perbatasan Timor Leste

12 September 2022, 22:19 WIB
Harga BBM naik /Tangkapan layar screenshoot./YouTube @Ciri khas TV

VOX TIMOR - Kenaikan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Malaka, Provinsi NTT menjadi drama kepentingan politik 2024.

Sementara, kenaikan harga BBM Subsidi yang menjadi polemik se-indonesia cukup dirasakan masyarakat di wilayah perbatasan Timor Leste menjadi tantangan baru.

Apa solusinya, dan bagaimana peran DPR Malaka menghadapi kenaikan harga BBM Subsidi yang menjadi polemik se-indonesia ini? mungkin hanya menjadi pertanyaan.

Baca Juga: Kades Paka Diduga Masa Bodoh Mangkraknya BUMdes Paka, Warga Minta Bupati Panggil Kades

Sementara, DPR Malaka telah menetapkan anggaran Pokir yang sebelumnya Rp 250 juta menjadi Rp 350 juta per tahun.

Ketua DPC Pospera Malaka Wendy Bundao menyebut, kenaikan dana Pokir, diduga berorientasi untuk kepentingan pemilihan legislatif (pileg) 2024 mendatang.

Untuk memuluskan kepentingan itu ke-25 anggota DPR menyatukan persepsi dengan alasan mendukung salah satu program Swasembada Pangan.

Baca Juga: PS Malaka Harus Menerima Kekalahan Perdana, Peluang Lolos ke 16 Besar Semakin Terancam

Program Swasembada Pangan merupakan program pemerintah Kabupaten Malakadibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Malaka.

Sejatinya itu adalah sebuah goal yang diperagakan oleh DPR untuk kepentingan mereka pada Pileg 2024 mendatang.

 

Ketua Pospera Malak menyebut, pasca penetapan dana Pokir melalui sidang perubahan anggaran yang terjadi pada Selasa, 30 Agustus 2022 di Gedung Dewan menimbulkan banyak persepsi dan spekulasi dikalangan publik.

Baca Juga: Viral Parkir Sembarangan, Mahfud Meminta Kepolisian Mengusut Pria yang Mengaku Polisi di Video Tersebut

"Kenapa? Karena dana pokir sebelumnya Rp 250 juta tidak memiliki asas manfaat. Bahkan tidak dirasakan oleh masyarakat Malaka pada umumnya. Nah, ini menjadi pertanyaan publik," sebut Ketua Pospera.

Wendy menilai, keberpihakan anggota DPR Malaka terhadap kepentingan rakyat melalui dana Pokir tidak dengan sepenuh hati.

"Itu patut dipertanyakan.Bahwa dana Pokir yang dianggarkan sebelumnya senilai Rp 250 juta tidak memiliki asas manfaat bagi kepentingan masyarakat," jelas Wendy.

Baca Juga: Plat Kendaraan Warna Putih Resmi Diberlakukan di Indonesia, Sama Warna Dengan Timor Leste

"Bagaimana tidak? Bantuan melalui dana dari Pokir, hanya dinikmati oleh kelompok-kelompok yang berada di dapil masing-masing dan penyebaran tidak secara merata,"

Hasilnya, masyarakat pada pileg kemarin tidak pro dengan anggota Dewan itu hanya sebagai penonton pasif.

Jika hanya untuk program swasembada pangan, kata Wendy kenapa harus melalui DPR? Kenapa Pemerintah Daerah tidak langsung eksekusi saja lewat Dinas teknis terkait?

Baca Juga: Ada Apa? Nama Kapolri Disebut Hacker Bjorka di Twiter, Kasus Ferdy Sambo Masih Menjadi Sorotan Publik

"Kami pikir ini mungkin suatu kekhawatiran dari DPR sehingga mereka menaikan dana itu yang sebelumnya Rp 250 juta menjadi Rp 350 juta. Tetapi secara terang benderang mereka sudah menampilkan kegalauan dalam mengahadapi Pileg 2024 mendatang. Artinya mereka takut masyarakat tidak pilih lagi mereka,"tandasnya.

Menurut Ketua Pospera, dana pokir itu dihapus saja, karena tidak membawa dampak positif terhadap kepentingan masyarakat.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Anang Fauzi

Tags

Terkini

Terpopuler