Kapolres dan Kejari Saksikan Teken Kontrak Pembangunan Kantor Bupati Malaka, Janji Kampanye Terpenuhi

- 12 September 2022, 17:32 WIB
Penandatanganan dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa di Aula kantor Bupati Malaka.
Penandatanganan dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa di Aula kantor Bupati Malaka. /Oktavianus Seldy/Koloase Voxtimor PRMN

 

VOX TIMOR - Bupati Malaka, Dr Simon Nahak dan Kim Taolin realisasikan janji kampanyenya saat Pilkada Serentak 2020.

Salah satu komitmen kampanye Simon dan Kim adalah membangun kantor bupati Kabupaten Malaka.

Disaksikan Voxtimor, Senin 12 September 2022 Bupati Malaka didamping Kapolres Malaka, Kejari Belu dan Dandim 1605 Belu-Malaka, menyaksikan penandatanganan dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa di Aula kantor Bupati Malaka.

Baca Juga: Bejad! Siswi Berumur 10 Tahun Diperkosa Kepala Sekolah dan Ayah Kandungnya

Pasalnya, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka menargetkan proyek tersebut rampung dalam waktu 760 hari kerja atau dalam tiga tahun anggaran.

Pengerjaan proyek kantor Bupati Malaka tersebut menelan anggaran sebanyak Rp 95,9 miliar lebih.

Pada tahun 2022, pembangunan kantor Bupati Malaka akan menelan anggaran sebesar Rp 21 miliar lebih.

Selanjutnya pada tahun 2023, pembangunan kantor Bupati Malaka akan menelan anggaran sebesar Rp 37 miliar lebih.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x