Kabar Gembira! Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022 Tanpa Tes, Berikut Kategorinya

- 24 Agustus 2022, 22:01 WIB
Ilustrasi guru honorer berunjuk rasa.
Ilustrasi guru honorer berunjuk rasa. /Pikiran-Rakyat.com

VOX TIMOR - Menpan RB berikan keistimewaan kepada guru honorer dengan beberapa kategori ayang bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 tanpa harus mengikuti tes atau ujian.

Menpan RB telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian tertanggal 22 Juli 2022, yang menjelaskan bahwa setidaknya ada lima syarat yang harus dipenuhi oleh para honorer agar bisa ikuti seleksi PPPK 2022.

Sehingga, seluruh guru honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2022 mendatang harus memperhatikan kriteria peserta yang ditentukan oleh Menpan RB.

Jika tenaga honorer tidak memenuhi satu kriteria saja, maka bisa dipastikan akan gagal mendapatkan kesempatan untuk menjadi pegawai ASN.

Baca Juga: Desak Kapolri Dinonaktifkan, Benny Harman Kini Memeluk Jenderal Listyo Sigit Prabowo  

menpan RB juga memberikan keistimewaan kepada guru honorer dengan kategori tertentu untuk bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 tanpa harus mengikuti tes atau ujian.

Seperti yang tercantum dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional, yang juga berisi informasi bahwa ada kategori guru honorer yang tidak perlu mengikuti tes dalam seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Deolipa Yumara Blak Blakan Soal Kode 303 Ferdy Sambo ke Rekening Mantan Kapolri

Berikut kategori guru honorer yang tidak perlu mengikuti tes, simak sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa

Sumber: Menpan-RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x