VOX TIMOR - Usulan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K. Harman tentang penonaktifan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri, merupakan pendapat pribadi alias bukan pendapat Komisi III DPR RI.
Dua hari berselang, politisi Demokrat itu bertemu langsung dengan Sigit, dan terlihat memeluk Sigit.
Benny memeluk Jenderal Sigit sebelum rapat kerja Komisi III dan Kapolri dimulai pada Rabu 24 Agustus 2022. Mereka juga tersenyum lebar dan berjabat tangan.
Baca Juga: Bunker 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Ternyata Hoax, Polisi Buru Penyebar Hoaks
Diberitakan sebelumnya Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman, mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan untuk sementara waktu.
Sebagai penggantinya, kata Benny, jabatan tersebut diambil alih oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Benny K Harman dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga: Menpan RB Pastikan Honorer Yang Penuhi 5 Kriteria Ini Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022
Benny menjelaskan ada beberapa alasan dirinya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinonaktifkan untuk sementara waktu.
Menurut Benny, Polri dinilai telah melukai publik lantaran telah melakukan penipuan terkait kasus penanganan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.