Berikut Isi Keputusan Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2022/2023

- 18 Juni 2022, 18:55 WIB
 Alasan Nadiem Makarim Menolak Bahasa Melayu Dijadikan Bahasa ASEAN
Alasan Nadiem Makarim Menolak Bahasa Melayu Dijadikan Bahasa ASEAN /tangkapan layar YouTube Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi./

VOX TIMOR - Setiap sekolah bisa mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap atau sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.

Menurut Nadiem, Kurikulum Merdeka mulai bisa digunakan mulai tahun ajaran 2022/2023 di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA. Nadiem juga menyampaikan, sekolah bisa mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap atau sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah. 

Baca Juga: Formasi PPPK Guru Tahun 2022 Dibuka, Catat Syaratnya agar Bisa Mendaftar

“Satuan pendidikan bisa mengimplementasi Kurikulum Merdeka ini berdasarkan kesiapan masing-masing,” ujar Nadiem Makarim.

Dalam rangka memfasilitasi perubahan pilihan satuan pendidikan dalam melaksanakan Kurikulum Merdeka, dan melaksanakan ketentuan dalam keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), nomor 50/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, maka perlu penetapan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: Kejari TTU Berhasil Selamatkan Uang Negara, Sebesar Rp 1,4 Miliar

Berdasarkan pertimbangan tersebut itulah Kemendikbudristek melalui Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek menetapkan tentang satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023.

Melalui surat salinan keputusan Kepala BSKAP yang dikeluarkan pada 07 Juni 2022 memutuskan, tentang satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka tahun ajaran 2022/2023.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x