VOX TIMOR - Pemerintah akan membuka kembali pengadaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022.
Hingga saat ini sudah dua formasi yang dibuka yakni PPPK Guru dan PPPK Tenaga Kesehatan. Sementara jalur umum masih dalam pengkajian.
Dikutip Voxtimor dari BeritaSoloRaya.com berikut adalah Draft Petunjuk Teknis PPPK 2022.
1. Sosialisasi Permen PANRB: Mei hingga Juni 2022
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Kemenpan RB telah mengeluarkan peraturan baru terkait seleksi PPPK Guru 2022 melalui Permen PANRB No 20 Tahun 2022.
Baca Juga: Gudang Alfamart Atambua Terbakar, Sumber Api Dari Rumah Warga
Berdasarkan peraturan tersebut, seleksi PPPK 2022 merupakan suatu bentuk sosialisasi dari Kemenpan RB terhadap pelaksanaan PPPK Guru 2022 yang diterbitkan pada Juni 2022 lalu.
2. Rapat koordinasi Teknis Panselnas bersama Pemerintah Daerah: Juni hingga Juli 2022
Pada bulan Juni hingga Juli 2022, Kemdikbudristek melalui Ditjen GTK telah mengeluarkan surat undangan Rapat Koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota serta Pemerintah Daerah bersama dengan Panselnas terkait formasi PPPK 2022.