“Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2021,” kata Nadiem, dikutip dari laman resmi Kemendikbud, Senin 6 Juni 2022.
Pada PPPK Guru 2022 nantinya terdapat 193.954 guru yang menjadi prioritas karena sudah lulus seleksi pada 2021 namun tidak mendapatkan formasi.
Baca Juga: Polres Belu Usut Pelaku Pembuangan Bayi Baru Lahir di Bantaran Kali Lafaekfera
"Pemerintah akan memberikan prioritas kepada guru yang telah lulus tahun lalu pada seleksi ASN PPPK tahun ini,” ungkap Nadiem.***