Berikut Isi Keputusan Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2022/2023

- 18 Juni 2022, 18:55 WIB
 Alasan Nadiem Makarim Menolak Bahasa Melayu Dijadikan Bahasa ASEAN
Alasan Nadiem Makarim Menolak Bahasa Melayu Dijadikan Bahasa ASEAN /tangkapan layar YouTube Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi./

Baca Juga: Kejari TTU Berhasil Selamatkan Uang Negara, Sebesar Rp 1,4 Miliar

Pertama, menetapkan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka tahun ajaran 2022/2023.

Kedua satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka sebagaimana yang dimaksud dalam DIKTUM KESATU memberikan pilihan kategori diantaranya, mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi.

Baca Juga: Mimpi Hubungan Badan dengan Istri Orang, Ternyata Pertanda Rezeki Berlimpah?

Kemudian yang ketiga adalah, satuan pendidikan pada pendidikan anak usia dini yang memilih kategori mandiri berubah atau mandiri berbagi yang belum mempunyai peserta didik usia lima sampai dengan 6 tahun, maka menerapkan prinsip Kurikulum Merdeka implementasi pada kategori mandiri belajar.

Sementara keputusan butir empat, pada saat keputusan ini mulai berlaku: a. Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 025/H/KR/2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 tahap I, dan b.

Baca Juga: Selain 8 Nama, Viktor Manek Kini Disebut Layak Jadi Sekda Malaka

Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 027/H/KR/2022, tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 tahap II, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Butir kelima, menerangkan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan yaitu tanggal 7 Juni 2022.

Baca Juga: Mimpi Hubungan Badan dengan Istri Orang, Ternyata Pertanda Rezeki Berlimpah?

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah