Babak Baru Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat Malaka, Polda NTT Kembali Periksa Saksi

- 28 Agustus 2022, 22:33 WIB
Ilustrasi Koruptor
Ilustrasi Koruptor /Dok/Pikiran Rakyat

Pasalnya, pada Selasa 1 Maret 2022 ketika dikonfirmasi Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto membenarkan, bahwa saat ini kasus dugaan korupsi tersebut dalam proses penyidikan (Dik).

“Saat ini kasusnya sudah berstatus penyelidikan (Lid) dan penyidik Pidana Khusus Polda NTT telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” terang Krisna.

Krisna menjelakan, bahwa sejauh ini tim penyidik Tindak Pidana Khusus Polda NTT, telah gencar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp. 9 miliar itu.

Baca Juga: TPDI: Kapolri Harus Mundur Jika Tidak Berani Audit Tim Satgassus

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Polda NTT baru mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati NTT pada pertengahan bulan Februari 2022 lalu.

Sesumbar, Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, pihak Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), saat ini tengah menyelidiki dan memeriksa keterlibatan enam orang penyidik Direktorat Reskrim Khusus Polda NTT yang diduga memeras Baharuddin Tony, tersangka kasus korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka.

Propam Polda NTT sedang melakukan penyelidikan terkait terlibatnya enam orang penyidik Direktorat Reskrim Khusus Polda NTT yang diduga memeras BT, tersangka kasus korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka.

Baca Juga: Disebut Jadi Selingkuhan Ferdy Sambo, AKP Rita Yulian Dikabarkan Operasi Ganti Wajah?

"Ada dugaan pemerasaan oleh penyidik terhadap tersangka kasus benih bawang ini. Paminal Polda yang telah membuat laporan polisi," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun kepada wartawan di Mapolda NTT, Rabu 17 Juni 2022 lalu.

Pria yang akrab disapa Jo Bangun ini menuturkan, Propam telah menyelidiki dan memeriksa enam orang penyidik Polda NTT setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyidik menerima sejumlah uang dari tersangka pelaku tindak pidana korupsi.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah