Ada Mafia Tanah yang Masih Mau Main-Main? Jokowi Intruksikan Detik itu Juga untuk Digebuk

- 25 Agustus 2022, 11:39 WIB
Presiden Jokowi memberikan sambutan setelah menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada tiga ribu masyarakat Jawa Timur di Gelora Delta, Sidoarjo pada Senin, 22 Agustus 2022
Presiden Jokowi memberikan sambutan setelah menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada tiga ribu masyarakat Jawa Timur di Gelora Delta, Sidoarjo pada Senin, 22 Agustus 2022 /Rony Rasi/Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden

VOX TIMOR – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) tegaskan kepada Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantas mafia tanah.

Penegasan ini juga disampaikan Jokowi untuk semua jajarannya agar serius dalam memberantas mafia tanah. Karena menurutnya mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.

 “Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” kata Presiden dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin, 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Puadi: Pelanggaran Netralitas ASN Jadi Isu Krusial, Bawaslu Perkuat Sinergitas Dengan Beberapa Lembaga Negara

Presiden menuturkan bahwa saat ini khususnya di Jawa Timur masih ada sekitar 7 juta bidang yang belum memiliki sertifikat. Untuk itu, Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” tambahnya.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak: Mari Berseru Panggil Elohim

Selanjutnya, Presiden Jokowi mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah. Konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia, menurut Presiden, masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” lanjutnya.

Baca Juga: Dalam Waktu Satu Jam Jatanras Polres Manggarai Berhasil Amankan Dua Pelaku Bandar KP

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurus sertifikat tanah. Pada tahun 2016, Presiden mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak dari jumlah sertifikat yang dikeluarkan saat itu.

“Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” kata Presiden.***

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Frederico Da Costa

Sumber: Laman Resmi Presiden RI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah