Dalam Waktu Satu Jam Jatanras Polres Manggarai Berhasil Amankan Dua Pelaku Bandar KP

- 25 Agustus 2022, 01:50 WIB
Pelaku berinisial Y B saat diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai
Pelaku berinisial Y B saat diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai /

VOX TIMOR - Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai  bersama Unit Paminal Polres Manggarai berhasil mengamankan pelaku Perjudian Bandar Kupon Putih di dua tempat yang berbeda.

Penangkapan yang di pimpin langsung oleh kanit Jatanras Bripka Kaliktus Jembris itu di Pangkalan ojek Depan Gereja Katedral Lama,Kel Watu,Kecamatan Langke Rembong,Kabupaten  Manggarai, Rabu, 24 Agustus 2022, pukul 16.30 Wita.

Ipda I Mades Budiarsa mengatakan pada sekitar pukul 13.20 Wita Unit Jatanras bersama Paminal Polres Manggarai mengamankan pelaku bandar Judi Kupon Putih yang sedang menunggu pembeli angka.

"Benar pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 sekitar pukul 13.20 wita Unit Jatanras  satuan  Reskrim Polres Manggarai bersama Unit Paminal polres Manggarai mengamankan pelaku Bandar judi kupon putih yang sedang menunggu pembeli untuk mengisi  angka Kupon Putih yang  bertempat di pangkalan ojek depan gereja katederal lama kelurahan Watu",katanya.

Setelah diintrograsi, pelaku mengaku bahwa praktek perjudian yang dilakukannya telah berlangsung selama dua tahun.

"Setelah di lakukan penangkapan  dan hasil introgasi, pelaku  mengaku  bahwa praktek  perjudian yang dilakukqnnya sudah  berlangsung 2 (dua) Tahun, dan Unit Jatanras bersama Unit Paminal juga berhasil mengamankan Barang Bukti perjudian Kupon Putih tersebut,"katanya.

Diketahui pelaku berinisial Y B Alias JON, Lakis, 32 Tahun, Protestan,Wiraswasta, Alamat Pene Selatan, Desa Pene Selatan, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Saat ini, Kata Made Pelaku dan barang bukti telah di diamankan di Polres Manggarai berupa Uang tunai empat ratus dua ribu rupiah, 5 lembar kertas berisi angka, 1 buah hp merek samsung warna biru, 1 buah balpoin, 1 buah buku tulis berisi rekapan, 1 buah buku rekening BRI dan 1 buah Atm BRI. Dan selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan.

Selain Pelaku berinisial Y B, Unit Jatanras yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Bripka Kaliktus Jembris juga melakukan penangkapan pelaku berinisial H J di Tenda,Kelurahan Tenda,Kecamatan Langke Rembong,Kabupaten Manggarai, Rabu, 24 Agustus 2022, pukul 17.45 Wita.

Halaman:

Editor: Bojes Seran


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x