Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS Mencatut Nama Menteri PANRB, Ternyata Hoax

- 3 Juni 2022, 00:21 WIB
RekanASN, surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS kembali beredar melalui WhatsApp. Kami informasikan bahwa surat tersebut adalah PALSU (HOAKS).
RekanASN, surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS kembali beredar melalui WhatsApp. Kami informasikan bahwa surat tersebut adalah PALSU (HOAKS). /twitter.com/Kementerian PANRB

Baca Juga: Apakah Termasuk Malaka dan Belu? Edaran Menteri PANRB: Tenaga Honorer Dihapus Pada 28 November 2023

Keputusan tersebut seolah-olah dihasilkan berdasarkan Hasil Keputusan Bersama Pemerintah dan Komisi X DPR RI.

Tertulis pula, rekomendasi pengangkatan ini ditindaklanjuti oleh BKN Pusat.

Dalam surat tersebut juga tercantum untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara BKN atas nama Aidu Tauhid, SE, M.Si dengan nomor WhatsApp 0831-8717-9789.

Baca Juga: Honorer Resmi Dihapus Pada November 2023 Mendatang, Begini Ini Surat Edaran MenPAN-RB

Terdapat waktu dan tempat yang tertulis dalam surat tersebut yakni Senin, 25 Mei 2022 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Senayan Jakarta untuk pengangkatan tenaga honorer.

Averrouce mengatakan jika ada surat yang dikeluarkan instansi pemerintah, masyarakat perlu melihatnya secara jeli mulai dari penulisan isi surat yang harus sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), kepanjangan dari nama lembaga/menteri yang harus benar, dan juga kerapian penulisan.

Baca Juga: Apakah Termasuk Malaka dan Belu? Edaran Menteri PANRB: Tenaga Honorer Dihapus Pada 28 November 2023

“Penulisan hari dan tanggal acara di surat juga sudah keliru. Bahkan dalam surat tersebut salah menuliskan kepanjangan Menteri PANRB. Tertulis Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi,” jelasnya.

Kementerian PANRB beberapa kali menemukan surat palsu serupa dengan kasus yang sama yakni pengangkatan tenaga honorer.

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa

Sumber: twitter.com/kempanrb


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah